Search This Blog

Saturday, July 22, 2017

Cara Membuka Situs yang Terblokir


Tidak asyik bukan jika ingin mengunjungi situs tapi tidak bisa terbuka karena situs telah terblokir oleh internet positif.
Apabila sebuah situs yang menyalahi aturan kominfo ini biasanya diblokir permanen oleh kominfo, sehingga tidak bisa diakses oleh pengguna, biasanya tulisan yang muncul adalah Internet Positif.
Begini caranya membuka situs yang terblokir oleh Internet positif :

Gunakan alamat IP situsnya

Biasanya kominfo hanya memblokir url situsnya, untuk IP biasanya tidak sampai diblokir. Ini merupakan cara sederhana agar kamu tetap bisa mengakses situs yang diblokir tersebut. Untuk caranya mudah, kamu tinggal klik menu Start > Run > ketik cmd kemudian enter. Setelah itu ketik ping namasitus.com lalu tekan enter, nantinya akan muncul alamat IP situsnya.

Menggunakan VPN untuk buka situs yang diblokir

Ini yang paling banyak dilakukan yaitu menggunakan VPN. kamu akan bisa aman melewati internet positif pada situs-situs yang diblokir. Banyak sekali VPN yang bisa anda download seperti Hide Me, Hide myass, CyberGhost, Hotspot Shield dan lain sebagainya.

Menganti DNS

Kamu bisa menganti DNS pada komputer/laptop dan DNS yang ada pada router kamu. Jadi jika kamu membuka situs yang diblokir DNS anda akan langsung mengarahkannya ke situs yang kamu tuju, coba gunakan DNS dari negara luar Indonesia seperti Singapura.

Gunakan broswer Opera


Kamu bisa menggunakan broswer OperaOpera ini sudah built-in dengan VPN, jadi kamu bebas mengakses situs-situs yang diblokir oleh kominfo. Keuntungan lainnya adalah adanya fitur menghemat saat broswing sehingga kuota anda lebih hemat saat browsing.
Share:

0 comments:

Post a Comment